Iriawan mengungkapkan dalam pemeriksaan itu, Miryam mengaku meninggalkan kediamannya dan berpindah-pindah tempat lantaran kaget ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Baca: Polisi Lacak Awal Pelarian Miryam di Bandung)"Katanya yang bersangkutan kaget kenapa ditetapkan tersangka, sehingga yang bersangkutan pergi dan berdiskusi soal penetapan tersangka," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/5/2017). Yang jelas, kata Iriawan, polisi berjanji akan mendalami seluk beluk pelarian Miryam. "Garis besarnya yang bersangkutan kenapa pergi, karena ditetapkan tersangka oleh KPK karena memberikan keterangan palsu," kata Iriawan. "Komunikasi terakhir dengan Bu Miryam pada hari DPO saja.
Source: Kompas May 01, 2017 10:42 UTC