Polisi Pastikan Gambar di Chat Rizieq-Firza AsliSelasa, 30 Mei 2017 | 08:10 WIBKepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat menjelaskan kenaikan status Firza Husein menjadi tersangka kasus pornografi, di Polda Metro Jaya, 16 Mei 2017. Tempo/Egi AdyatamaTEMPO.CO, Jakarta - Polisi memastikan gambar percakapan WhatsApp yang diduga dilakukan oleh Ketua Umum FPI Rizieq Syihab dengan Firza Husein adalah asli. Baca: Kuasa Hukum: Firza Husein Siap Dikonfrontasi dengan Rizieq SyihabTerkait dengan bantahan Firza, Argo menanggapinya santai. Rizieq dijerat pasal pasal 4 ayat 1 jo pasal 29, pasal 6 jo pasal 32, dan pasal 9 jo pasal 35. Sementara Firza dijerat pasal 4 ayat 1 jo pasal 29, pasal 6 jo pasal 32, dan pasal 8 Jo pasal 34.
Source: Koran Tempo May 30, 2017 01:07 UTC