Tempo/Adam PrirezaTEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan antan Kepala Staf Kostrad Mayjen (purn.) Kivlan Zen sebagai saksi untuk tersangka Habil Mirati terkait pemberian uang senilai Sing$ 15 ribu kepada Kivlan yang diduga untuk pembelian senjata. Baca: Usai Diperiksa Soal Habil Marati, Kivlan Zen Lari dari WartawanHabil Mirati ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam rencana pembunuhan empat tokoh nasional. Baca: Polri: Peran Kivlan Zen dan Habil Marati di Kerusuhan 22 Mei 2019"Pak Habil hanya bilang, 'Demi bangsa dan negara. Kivlan Zen sendiri saat ini sudah ditahan di Rutan Pomda Jaya Guntur berkaitan sebagai tersangka kasus makar dan kepemilikan senjata ilegal.
Source: Koran Tempo June 15, 2019 10:18 UTC