Polisi Periksa Pelapor Kasus Penutupan Jalan Jatibaru - News Summed Up

Polisi Periksa Pelapor Kasus Penutupan Jalan Jatibaru


"Terkait laporan pak Jack Lapian yang melaporkan gubernur DKI soal penutupan Jalan Jatibaru, nanti jam 14.00 WIB, penyidik akan klarifikasi (meminta keterangan) pelapor," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (5/3). Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang digunakan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) menggelar dagangannya. Jack membuat laporan itu bersama Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid dengan nomor laporan polisi LP/995/II/PMJ/Ditreskrimsus, tertanggal 22 Februari 2018. Ada beberapa alasan Jack melaporkan Anies terkait penutupan Jalan Jatibaru. Bahkan, mengarah kepada dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan dengan ancaman pidana 18 bulan atau denda Rp 1,5 miliar.


Source: Suara Pembaruan March 05, 2018 07:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */