JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto menyampaikan, pihaknya akan mendahulukan proses kasus penamparan oleh JW terhadap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sam Ratulangi Manado dibandingkan laporan JW yang merasa mengalami perlakuan tidak menyenangkan di bandara tersebut. (Baca juga: Penampar Petugas Bandara Mengaku Menyesal dan Minta Maaf)Kedua laporan itu akan dianalisa. Namun, menurut dia, laporan yang masuk lebih dulu yang duluan diproses. Namun, penumpang itu tidak terima. (Baca juga: Ibu yang Tampar Petugas Bandara Juga Lapor Polisi)
Source: Kompas July 07, 2017 15:00 UTC