Sejumlah barang bukti narkoba ditunjukkan sebelum pemusnahan di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020.TEMPO/Muhammad HIdayatTEMPO.CO, Jakarta -Dua kurir narkoba yang kedapatan membawa 18 paket sabu di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu, 11 Juli 2020. Dua tersangka tersebut berinisial RK dan MA, yang menyembunyikan sabu dalam dalam kantong plastik hitam di mobilnya. "Tim Khusus (Timsus) I Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Bangun menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Tangsel," Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradonadi Jakarta, Sabtu. Setelah meringkus di Bintaro, ternyata kedua tersangka tinggal di sebuah kamar kost di Jalan Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari pengakuan RK dan MA, rumah itu dijadikan sebagai gudang penyimpanan sabu ketika barang itu tiba di Jakarta.
Source: Koran Tempo July 11, 2020 16:52 UTC