Polisi Ringkus Anggota DPRD Kutai Pesta Narkoba - News Summed Up

Polisi Ringkus Anggota DPRD Kutai Pesta Narkoba


REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Satuan Narkoba Polresta Samarinda meringkus oknum anggota DPRD Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur saat berpesta narkoba di tempat karaoke, Senin (19/9). Kasat Narkoba Polresta Samarinda Komisaris Polisi Belny Warlansyah menegaskan, oknum anggota DPRD KUtai Kartanegara berinisial WS (49) warga Jalan Dusun Karya Jaya, RT 28, Kelurahan Mulawarman, Kecamatan Tenggarong. "Saat kami menggerebek kamar karaoke yang ditempati oknum anggota DPRD Kutai Kartanegara dan rekannya itu, keduanya tengah berpesta narkoba yang didampingi oleh dua wanita. Sampai saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum anggota DPRD dan rekannya tersebut," jelas Belny Warlansyah. Polresta Samarinda, ujarnya, masih mengembangkan penangkapan oknum anggota DPRD Kutai Kartanegara tersebut untuk mengungkap asal sabu-sabu yang digunakan WS dan AK berpesta narkoba.


Source: Republika September 19, 2016 15:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */