Polisi Ringkus Pemasok 250 Kg Ganja di Sumut - News Summed Up

Polisi Ringkus Pemasok 250 Kg Ganja di Sumut


"Dalam penangkapan ini, kami menyita barang bukti 250 kilogram (kg) ganja dari bak truk dengan No Pol B 9806 TYT. Barang bukti ini dikemas dalam 250 bal yang dimasukkan di dalam 7 karung," ujar Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Hilman Wijaya, Kamis (9/1/2020). Adi Syahputra terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha kabur. "Ketika petugas melakukan penggeledahan, tersangka Adi Syahputra berusaha melarikan diri. Bandar yang menyuruh kami itu untuk mengantar ganja ke Padang Sidempuan.


Source: Suara Pembaruan January 09, 2020 06:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */