Polisi Segera Limpahkan Kasus Situs Nikah Siri Ke Pengadilan - News Summed Up

Polisi Segera Limpahkan Kasus Situs Nikah Siri Ke Pengadilan


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian siap melimpahkan kasus situs nikahsirri.com ke pengadilan. Kapolri menilai, situs tersebut telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 (UU ITE). Sebab, dalam situs tersebut turut diunggah gambar-gambar pornografi dan anak di bawah umur. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, Penangkapan Aris dilakukan setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menelusuri situs nikahsirri.com sejak Jumat (22/9/2017). Kompas TV Polisi Dalami Keuntungan Pemilik Situs Nikahsirri.com


Source: Kompas October 12, 2017 06:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */