JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat dari Polres Jakarta Barat telah menyita sebanyak 4,6 kilogram sabu siap pakai yang diproduksi oleh BF (31) dan FS (31) di sebuah rumah mewah di Kelapa Dua, Tangerang (sebelumnya ditulis Karawaci, Tangerang), Banten, sebagai barang bukti. "Barang bukti kalau di pasaran Rp 7,5 miliar harganya dari 4,6 kilogram sabu ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021). Sebanyak 4,6 kilogram sabu ini, kata Yusri, diproduksi dari bahan baku berupa gel cair seberat sekitar 50 kilogram. Bahan baku gel yang diguanakan dikirim via perjalanan udara. "Bahan baku itu dilapisi oleh benda lain, digulung sehingga tidak lagi terdeteksi oleh x-ray (sinar x) di bandara.
Source: Kompas September 09, 2021 06:33 UTC