Polisi Sorong Ketahuan Bawa Sabu di Bandara Makassar - News Summed Up

Polisi Sorong Ketahuan Bawa Sabu di Bandara Makassar


Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Brigjen Martuani Sormin mengatakan dua anggota Polres Sorong tersebut, yakni Brigadir AK dan Brigadir RA, sedang menjalani proses hukum di Makassar. Kapolda mengatakan kedua anggota tersebut menjalani proses hukum di Makassar hingga tuntas, setelah itu dikembalikan ke satuan tugas Polres Sorong Kota. “Benar ada anggota Polres Sorong Kabupaten Aimas yang tertangkap di Maros, Sulsel, sudah satu minggu mereka meninggalkan satuan tanpa izin,” katanya di Sorong, Rabu, 11 Januari 2017. “Kami menunggu putusan hukuman kedua anggota polisi tersebut barulah diproses untuk berhentikan,” ujarnya. Adapun Brigadir AK dan Brigadir RA ditemukan membawa narkoba saat masuk ke ruang keberangkatan Bandara Makassar tujuan ke Sorong.


Source: Koran Tempo January 11, 2017 16:01 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */