Jakarta - Penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sedang melakukan pemberkasan tersangka Arseto Suryoadji terkait kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA. Kita lakukan pemberkasan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (2/4). Dikatakan, terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,2 gram yang ditemukan di salah satu apartemen Arseto ditangani penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Penyidik menangkap Arseto berdasarkan laporan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA dengan nomor laporan polisi LP/1646/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus, tertanggal 26 Maret 2018 kemarin. Sementara itu, Arseto juga sempat dilaporkan Jokowi Mania Nusantara (Joman), kelompok pendukung Presiden Joko Widodo terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, ke Mapolda Metro Jaya.
Source: Suara Pembaruan April 02, 2018 13:30 UTC