KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Alor, Nusa Tenggara Timur ( NTT), menahan nakhoda dan tiga anak buah kapal ( ABK) Kapal Motor (KM) Nusa Kenari 02, yang tenggelam di Perairan Tanjung Margeta, Kabupaten Alor, Sabtu (15/6/2019) lalu. Baca juga: Lagi, Satu Jenazah Penumpang KM Nusa Kenari 02 DitemukanMereka yang ditahan yakni Piterson Plaituka, Yupiter Mokola, Loku Malaikosa, dan Epenetus Plaikari. Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Alor mulai mengungkap satu per satu fakta tenggelamnya KM Nusa Kenari 02 di Perairan Tanjung Margeta, Kecamatan Alor Barat Daya, Alor, Sabtu pagi. Baca juga: 2 Jenazah Penumpang KM Nusa Kenari DitemukanSalah satunya bahwa saat kejadian kapal tersebut dikemudikan oleh ABK, bukan nakhoda. Sedangkan Toni Terianus Plaituka yang merupakan nakhoda, tidak ikut berlayar," ungkap Patar, kepada Kompas.com, Minggu (16/6/2019) malam.
Source: Kompas June 18, 2019 00:16 UTC