Polisi Tangkap 3 Orang yang Coba Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dari RS di Makassar - News Summed Up

Polisi Tangkap 3 Orang yang Coba Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dari RS di Makassar


MAKASSAR, KOMPAS.com- Polisi menangkap tiga orang karena mendatangi Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (10/6/2020) malam untuk mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 yang baru meninggal dunia. Baca juga: Datangi RS di Makassar, Sejumlah Orang Coba Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19Daryanto memastikan sejumlah orang yang mendatangi RS Dadi tidak berhasil membawa kabur jenazah pasien Covid-19. Direktur RS Dadi Makassar Arman Bausat mengatakan, pasien Covid-19 yang meninggal dunia adalah perempuan berusia 60 tahun. Pasien itu menjalani perawatan di RS Dadi sejak 28 Mei 2020 setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Stella Maris Makassar. Baca juga: Kasus Ambil Paksa Jenazah PDP di Makassar, 10 Orang Ditetapkan Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara"Sudah dilakukan empat kali swab test, tapi hasilnya tetap positif.


Source: Kompas June 10, 2020 16:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */