Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun Curi Motor 50 Kali - News Summed Up

Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun Curi Motor 50 Kali


REPUBLIKA.CO.ID , JAKARTA -- Subdirektorat 3 Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk seorang pemuda berinisial P alias O yang baru berusia 19 tahun lantaran mencuri sepeda motor sebanyak 50 kali. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan selain mengincar motor yang terparkir, pelaku juga melakukan perampasan sepeda motor dengan berbekal senjata api rakitan. Tersangka P mengaku beraksi bersama tiga orang lainnya yang kini dalam pengejaran polisi. Modus operadi komplotan ini adalah mencari motor terparkir di lokasi yang minim pengawasan seperti di tempat sepi, halaman toko dan indekos. Akibat perbuatannya tersangka P alias O kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.


Source: Republika August 03, 2020 16:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */