JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap pemuda berinisial YS (22) karena mengancam menyebarkan video syur yang pemerannya mirip artis GL. YS mengancam korban dengan tujuan untuk memeras. Iseng-iseng siapa tahu bisa dapat katanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (25/3/2021). Baca juga: Ditangkapnya Penyebar Video Berkonten Pornografi Mirip Pesinetron GL, Sebarkan Konten demi Raup UntungYusri menjelaskan, penangkapan YS bermula dari adanya laporan dari GL ke Polda Metro Jaya pada 11 Februari 2021. "Kemudian tim penyidik siber melakukan penyelidikan dan menangkap YS.
Source: Kompas March 25, 2021 10:07 UTC