MEDAN, KOMPAS.com - Diduga menjadi menadah sepeda motor milik korban pembunuhan satu keluarga, Riki Primaksuma alias Kriting (23), yang masih punya hubungan kerabat dengan terduga otak pelaku perampokan disertai pembunuhan, Andi Lala, diboyong ke Mapolsekta Medan Labuhan. "Hasil penggerebekan kita di rumah pelaku, disita barang bukti sepeda motor Honda Vario tanpa pelat yang dibeli pelaku dari Andi Lala. Akan kita limpahkan kasusnya ke Polda Sumut,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Ponijo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/4/2017). Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Ginting mengatakan, tim gabungan Polda Sumut dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu. Baca juga: Orangtua Riyanto Berharap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Dihukum Mati
Source: Kompas April 16, 2017 12:56 UTC