PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Seorang anggota DPRD Kalimantan Tengah, YB ditetapkan sebagai tersangka pembakaran 7 sekolah dasar di Kota Palangka Raya. Penetapan itu dilakukan setelah YB diperiksa polisi selama 12 jam. Selain YB ucap dia, Polda Kalteng juga menetapkan AG sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurut Pambudi, penetapan keduanya sebagai tersangka setelah polisi menemukan dua alat bukti. Usai ditetapkan sebagai tersangka pada hari yang sama, AG langsung diterbangkan ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Source: Kompas September 04, 2017 22:42 UTC