REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap prostitusi sesama jenis di Ruko Plaza Harmoni pada Jumat (6/10) pukul 22.00. "Yang ditetapkan sebagai tersangka 6 orang dan 1 orang DPO," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno saat dihubungi Republika.co.id pada Sabtu (7/10). Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat pada Jumat, terkait adanya tempat yang diduga sebagai lokasi prostitusi sesama jenis. Kemudian Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan Penyelidikan lebih lanjut. Sebanyak 7 orang karyawan ruko dan 50 orang yang diduga melalukan pesta sesama jenis ditahan oleh pihak kepolisian.
Source: Republika October 07, 2017 11:37 UTC