JawaPos.com - Polisi mengungkap adanya transaksi jual-beli motor hasil kejahatan di arena balapan liar di Jalan Raya Cakung, Jakarta Timur. Ini terungkap usai tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalukan penyelidikan dan menangkap sindikat pencurian motor. "Kelima pelaku ditangkap tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya pada Kamis (18/8) dini hari di Cakung, saat hendak transaksi dengan penadah. Penadahnya masih kita buru," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (19/8). Budi menambahkan, para pelaku telah melakukan sejumlah aksi pencurian motor di kawasan Jakarta Pusat dan sekitarnya.
Source: Jawa Pos August 19, 2016 21:00 UTC