JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan empat Warga Negara Malaysia karena menjual buku berjudul Manifesto Komunis dengan sampul bergambar palu arit di pameran buku yang berlangsung di Jakarta Convention Center, Senayan, Sabtu (1/10/2016). Kepada polisi, keempat orang tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa buku tersebut tidak diperbolehkan dijual di Indonesia. Awi menjelaskan, keempat orang tersebut kini telah diserahkan kepada pihak imigrasi setelah dilakukan pemeriksaan. Sebelum diserahkan kepada pihak imigrasi WN Malaysia tersebut diminta membuat surat pernyataan. Hal itu untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajan sehingga WN Malaysia bisa menjual buku tersebut di Indonesia.
Source: Kompas October 02, 2016 12:20 UTC