Polisi akan Panggil Kaesang Pangarep Soal Dugaan Penodaan AgamaRabu, 05 Juli 2017 | 18:46 WIBKaesang Pangarep. instagram.comTEMPO.CO, Jakarta - Polisi berencana memanggil Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo terkait laporan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian di media sosial. Baca juga: Enam Kejahilan Kaesang terhadap Jokowi di VlognyaSelain itu, polisi juga akan memanggil Hidayat untuk dimintai keterangan sebagai pihak pelapor. Dalam laporan itu Kaesang dinilai telah mengunggah video dengan penodaan agama dan ujaran kebencian. Diduga video yang dilaporkan Hidayat merupakan milik Kaesang Pangarep yang diunggah pada 27 mei 2017 berjudul #BapakMintaProyek.
Source: Koran Tempo July 05, 2017 11:37 UTC