JawaPos.com - Anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro rampung menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR). Usai diperiksa, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku ditanya penyidik soal anggaran sebesar Rp 2,9 triliun yang masuk ke Kemen-PUPR. Andi mengatakan, anggaran tambahan tersebut terkait proyek yang berada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kemen-PUPR. Meski demikian, Andi Taufan enggan menjelaskan lebih jauh alokasi anggaran tambahan tersebut. Menurut dia, anggaran tambahan tersebut hasil penganggaran di DPR.
Source: Jawa Pos November 03, 2016 10:46 UTC