Politisi PDIP: Wagub DKI Salahi Hak Privasi Seseorang - News Summed Up

Politisi PDIP: Wagub DKI Salahi Hak Privasi Seseorang


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak, menuding jika Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyalahi hak privasi seseorang. Walau pun oleh Humas, penyakit yang diderita tidak boleh disebutkan," kata anggota DPRD DKI Jakarta itu dalam keterangannya, Senin (4/10). Gilbert menyebut, secara jelas, pengaturan Hak Privasi telah diatur dalam Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945, tentang perlindungan diri pribadi termasuk kehormatan yang berhak dimiliki semua orang. Dalam pasal tersebut, ucap Gilbert, memang mengatur badan publik wajib membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik. Kecuali, informasi publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi publik dapat mengungkap rahasia pribadi.


Source: Republika October 04, 2021 05:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */