Berita Terkait Polisi Ringkus Komplotan Penipu TurisKompak Dagangkan Narkoba, Pasutri Kini Rasakan Pedihnya Hidup di Bui JawaPos.com - Selama menjelang Ramadan hingga puasa hari ketiga, jajaran Polres Ogan Ilir panen pelaku kejahatan. Mereka terlibat kasus curat, curas, dan curanmor. Termasuk ada tersangka kasus penggelapan, penipuan, dan lainnya,” beber Kapolres OI, AKBP M Arif Rifai, melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Munandar sebagaimana dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Selasa (30/5). Para tersangka itu, Kasmirin (38), warga Inderalaya yang berstatus residivis. Lalu, Sarkati (25), Irul (24), Wiji (22), Agus (26), Bagus (24), dan Jidin (23) , mereka semua warga Ogan Ilir.
Source: Jawa Pos May 29, 2017 18:45 UTC