REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota menyelidiki mangkraknya pembangunan Pasar Pelita, Kota Sukabumi. “Soal Pasar Pelita, tahapannya masih penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Joni Surya Nugraha di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (9/6). Ketua LSM Kompak Sukabumi Idod Juhandi menyambut positif langkah polisi yang telah bergerak cepat mengusut kasus mangkraknya pembangunan Pasar Pelita. Mereka yang diperiksa antara lain Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Sukabumi, tim seleksi pembangunan pasar, tim penilai bangunan pasar, dan Kepala Bagian Adiministrasi Pembagunan Setda Kota Sukabumi. Pasalnya, pembangunan pasar yang diserahkan kepada pihak ketiga tersebut terlambat hingga satu tahun lebih.
Source: Republika June 09, 2016 10:41 UTC