REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri kembali melakukan cek fisik bangunan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (12/1). Pengecekan ini sebagai upaya untuk penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan masjid tahun anggaran 2010-2011. Cek fisik tersebut terangnya harus dilakukan dalam proses pengumpulan fakta-fakta di lapangan terkait laporan adanya dugaan korupsi tersebut. Sehingga demi kepentingan penyelidikan maka cek fisik diperlukan beberapa kali oleh penyidik. "Dari informasi yang kami terima, ada dugaan korupsi dalam pembangunan masjid itu.
Source: Republika January 12, 2017 08:25 UTC