Langkah terebut dilakukan karena besarnya tarif BBN-KB kerap jadi salah satu yang menyebabkan pemilik kendaraan tidak membayar pajak. “Dengan adanya pembebasan BBN-KB tentu efektif untuk meningkatkan bayar pajak kendaraan karena sebagian orang yang telat atau bahkan tidak membayar pajak disebabkan mahalnya biaya balik nama kendaraan bekas tersebut,” ungkapnya. “Dengan adanya pembebasan BBN-KB tersebut akan meringankan masyarakat sehingga masyarakat akan rajin membayar pajak. Upaya meningkatkan minat bayar pajak adalah dengan kenakan sanksi sesuai jumlah pajak yang tidak dibayarkan,” jelasnya. Dirinya berharap, dengan dihapusnya BBN-KB tersebut masyarakat akan rutin membayar pajak karena penggunaan pajak akan dipakai oleh masyarakat juga.
Source: Kompas August 01, 2022 23:25 UTC