Polri Sebut PPNS BPOM Tetapkan Satu Tersangka Kasus Obat Palsu di Balaraja - News Summed Up

Polri Sebut PPNS BPOM Tetapkan Satu Tersangka Kasus Obat Palsu di Balaraja


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Badan Pengawas Obat dan Makanan menetapkan satu tersangka terkait pabrik obat palsu di Balaraja. Kasus tersebut kini tengah disidik PPNS BPOM. Penindakan dilakukan oleh Polri dan BPOM karena produksi yang ditemukan dalam jumlah besar dan terdistribusi luas. Dihubungi terpisah, Humas BPOM Nelly membenarkan bahwa ada koordinasi antara PPNS BPOM dengan Polri terkait kasus obat palsu. Aturan soal PPNS BPOM diatur dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 189 ayat (1) dan (2).


Source: Kompas September 13, 2016 10:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */