Polri Selamatkan Aset Rp 3,2 T Dari 2.624 Kasus Diungkap - News Summed Up

Polri Selamatkan Aset Rp 3,2 T Dari 2.624 Kasus Diungkap


JAKARTA – RADAR BOGOR, Polri mencatat berhasil mengembalikan aset negara senilai Rp 3,9 triliun sepanjang 2022. “Terhadap kejahatan yang merugikan kekayaan negara, kami menyelesaikan 2.623 perkara kejahatan yang merugikan kekayaan negara,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta. Dari berbagai macam kasus tersebut, Kapolri menyebut pihaknya berhasil mengembalikan aset negara yang sempat hilang akibat kasus ini. Jumlah aset yang berhasil dikembalikan ke negara pada tahun ini lebih besar dibanding tahun kemarin. Nilai asset recovery yang kami lakukan tahun ini sebesar Rp 3,9 triliun dimana angka tersebut mengalami peningkatan Rp 3,5 triliun dibandingkan tahun 2021,” pungkas Sigit.


Source: Jawa Pos January 02, 2023 04:32 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */