JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, kepolisian terus mengembangkan kasus dugaan permufakatan makar. "Kami temukan bukti transfer," kata Martinus di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/12/2016). Martinus menuturkan, bukti transfer tersebut masih dalam penelusuran untuk mengetahui jumlah, penerima, dan sumber dana. Selain bukti transfer, Martinus menyebutkan adanya bukti dokumen yang menjadi catatan bagi penyidik. Kompas TV Ini Identitas 3 Tersangka Makar yang Ditahan
Source: Kompas December 06, 2016 09:22 UTC