JawaPos.com – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus pembakaran bendera PDIP di aksi penolakan RUU HIP di depen DPR pada Rabu (24/6). Namun Argo tak membeberkan identitas para saksi yang dimintai keterangannya prihal kronologis kasus pembakaran bendera tersebut. Argo menyebut, pihaknya menangani kasus pembakaran tersebut secara transparan dan profesiaonal. Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) resmi melaporkan aksi pembakaran bendera partainya di tengah-tengah aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212 di depan gedung DPR RI, Jakarta beberapa waktu lalu. “Kami telah resmi melaporkan terkait dengan perusakan bendera partai PDI Perjuangan.
Source: Jawa Pos June 29, 2020 19:41 UTC