JawaPos.com – Amnesty International Indonesia meminta Polri dan Komnas HAM membentuk tim independen. Tim tersebut untuk menelisik segala dugaan dari bentuk potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi dalam aksi kerusuhan di wilayah DKI Jakarta pada 22 Mei lalu. Bentuk dugaan pelanggaran HAM itu berupaya perlakuan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia. Oleh karena itu, Usman memandang jelas adanya indikasi pelanggaran HAM dalam aksi 22 Mei. “Penting untuk memastikan Komnas HAM secara aktif terlibat dalam melakukan investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran HAM yang terjadi,” harap Usman.
Source: Jawa Pos May 26, 2019 06:45 UTC