Prabowo Terima Usul Gibran jadi Cawapresnya, Tunggu Putusan MK - News Summed Up

Prabowo Terima Usul Gibran jadi Cawapresnya, Tunggu Putusan MK


IklanTEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto menerima usul untuk menjadikan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presidennya. Menurut Ketua Umum Gerindra itu, usia Gibran tidak jadi masalah apabila hal tersebut adalah kehendak rakyat. Meski begitu, Prabowo mengatakan akan tetap menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia minimal cawapres. Saat ini, Gibran yang berusia 36 tahun masih terhalang peraturan batas minimal usia cawapres 40 tahun. Pilihan Editor: Uji Materi Batas Usia Cawapres Disebut untuk Gibran, PSI Klaim Hak Konstitusional Anak Muda


Source: Koran Tempo October 12, 2023 05:02 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */