REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai menggelar rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Sidang di MK untuk memutuskan menerima atau tidak laporan yang diajukan tim hukum pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Namun juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, baik Prabowo maupun Sandiaga Uno tidak akan menghadiri secara langsung sidang perdana sengketa Pilpres 2016 di MK nanti. Apalagi Prabowo juga sudah memberikan imbauan kepada para pendukungnya untuk tidak hadir ke MK. "Pak Prabowo juga sudah mengimbau secara langsung kepada seluruh pendukung agar sami'na wa atha'na untuk mendengarkan beliau tidak mendatangi ke MK," tambah DahnilSelain itu, Dahnil juga menegaskan bahwa sidang sengketa Pilpres 2019 tidak hanya soal Prabowo dan Sandiaga tapi lebih dari itu.
Source: Republika June 13, 2019 13:07 UTC