Praperadilan Gugur, Kuasa Hukum Novanto Hargai Putusan Hakim - News Summed Up

Praperadilan Gugur, Kuasa Hukum Novanto Hargai Putusan Hakim


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, Nana Suryana, mengatakan, pihaknya menghargai putusan hakim praperadilan yang menggugurkan gugatan kliennya atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu dikatakan Nana seusai sidang putusan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017). "Hakim sudah memutuskan, apa pun putusan dari hakim, kami harga dan kami hormati. Baca: Hakim Gugurkan Gugatan Praperadilan Setya NovantoGugatan praperadilan Novanto dinyatakan gugur setelah hakim mempertimbangkan bahwa perkara pokok kasus korupsi e-KTP yang menempatkan Setya Novanto sebagai terdakwa sudah mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor. "Ya, sebetulnya mau ajukan, tetapi setelah kami timbang, melihat juga enggak jadi bahan pertimbangan hakim, terpaksa enggak kami ajukan," katanya.


Source: Kompas December 14, 2017 06:12 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */