JawaPos.com - Setya Novanto tengah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan tersangkanya oleh KPK. Namun Peneliti di School of Transnational Governance European University Institute Erwin Natosmal Oemar memprediksi, praperadilan Setya Novanto akan ganjil. Ganjil yang dimaksud dia yakni, praperadilan Novanto akan bernasib sama dengan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan di masa silam. Kasus praperadilan yang diputus Hakim Sarpin. Dengan adanya keganjilan tersebut, dia berharap KPK segera melimpahkan kasus Novanto ke pengadilan untuk disidangkan.
Source: Jawa Pos September 22, 2017 07:18 UTC