JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu potensi gangguan keamanan yang diprediksi akan terjadi pada 2018 yakni Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada pertengahan 2018. Saat itulah, kata Tito, masyarakat mulai terpecah karena dukungan politiknya. (Baca juga: Di Semarang, Jokowi Ingatkan Polri untuk Netral pada Pilkada 2018)Tahapan berikutnya, yakni saat KPU menetapkan pasangan calon terpilih. Pasca-penetapan pasangan calon terpilih, biasanya calon yang kalah akan mengajukan sengketa perselisihan ke Mahkamah Konstitusi. Begitu pasangan calon terpilih sudah disahkan, ancaman gangguan keamanan belum tentu langsung hilang.
Source: Kompas December 29, 2017 08:44 UTC