Ketidakpastian hukum di negara itu menyebabkan sejumlah penanam modal khawatir berinvestasi di sektor penting, industri pertambangan dan bidang lainnya. Namun, para ahli menjelaskan, RUU itu tak memberi sinyal akan berujung seperti aksi perampasan lahan sebagaimana terjadi di negara tetangganya, Zimbabwe. REPUBLIKA.CO.ID, CAPE TOWN -- Presiden Afrika Selatan (Afsel) Jacob Zuma belum lama ini meminta kejelasan ke parlemen mengenai proses penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengambilalihan Tanah, aturan yang memungkinkan negara menguasai lahan tertentu guna mengatasi masalah kesenjangan rasial kepemilikan tanah. Lahan di negara itu masih banyak dimiliki warga berkulit putih. Akan tetapi, partai oposisi, Aliansi Demokratis meminta Zuma tak ikut mengesahkan draf, mengingat ketentuan itu tak mejamin kompensasi memadai sehingga memungkinkan adanya aksi penyalahgunaan.
Source: Republika July 28, 2016 21:11 UTC