Presiden Dijadwalkan Pimpin Ratas RUU Penyelenggaraan Pemilu - News Summed Up

Presiden Dijadwalkan Pimpin Ratas RUU Penyelenggaraan Pemilu


Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memimpin rapat terbatas (ratas) dengan topik Membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Ppemilu). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, seluruh pembahasan RUU Ppemilu tingkat kementerian terkait, memang telah rampung. Sekadar diketahui, RUU Ppemilu merupakan penyatuan tiga undang-undang (UU) yaitu UU Nomor 8/2012 tentang Pemilu Legislatif (Pileg), UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Pemilu untuk memilih calon anggota legislatif (caleg) pusat sampai daerah serta presiden dan wakil presiden secara serentak. Selanjutnya, calon presiden dan wakil presiden (wapres), antisipasi calon tunggal presiden dan wapres, kampanye pileg dan pilpres, jumlah pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS), surat suara pileg dan pilpres, penguatan kelembagaan serta peran pemerintah dan pemerintah daerah.


Source: Suara Pembaruan September 13, 2016 01:06 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */