REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden Joko Widodo ingin agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Antiteror segera rampung dibahas sebagai tindaklanjut untuk menghadapi ancaman terorisme. Oleh karena itulah, sebagai tindak lanjut atas ancaman terorisme Presiden ingin agar RUU Antiteror segera dirampungkan. "Menindaklanjuti dari ancaman ini saya ingin agar Rancangan UU Antiteror ini segera dikejar ke DPR, Pak Menkopolhukam agar bisa diselesaikan secepat-cepatnya," kata Presiden. "Berikan kewenangan TNI untuk masuk di dalam RUU ini, tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira Menkopolhukam sudah siapkan untuk ini," katanya. "Kemudian di media sosial, karena ini juga akan sangat mengurangi aksi terorisme yang hampir semua negara mengalami," kata Presiden Jokowi.
Source: Republika May 29, 2017 09:56 UTC