Pria Asal Riau Buron, Manfaatkan Istri Kedua dan Keempat Jadi Pengedar Sabu - News Summed Up

Pria Asal Riau Buron, Manfaatkan Istri Kedua dan Keempat Jadi Pengedar Sabu


PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti di Riau menangkap empat orang ibu rumah tangga (IRT) terkait peredaran narkotika jenis sabu. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito menyebutkan, keempat tersangka berinisial RM (25), IT (22), NP (26), dan MM (29). Dua dari empat pelaku ini ternyata istri dari seorang pria berinisial MW alias Parok yang juga pengedar narkoba. Pelaku menjadikan dua istrinya ini sebagai pengedar narkotika jenis sabu," ungkap Eko kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Jumat (6/11/2020). Berdasarkan informasi yang didapat petugas, di sebuah rumah di Jalan Mahmud di Kepulauan Meranti, sering dijadikan tempat transaksi dan memaket sabu.


Source: Kompas November 06, 2020 13:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */