Semua jamaah akan diberangkatkan tanpa ada biaya tambahan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memprioritaskan keberangkatan jamaah umrah yang terdampak kebijakan Pemerintah Saudi. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, jamaah yang terdampak, sebagian karena tertunda keberangkatan pada hari itu, sebagian lagiBaca Selengkapnya di ihram.co.id
Source: Republika March 15, 2020 17:40 UTC