YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Dewan Guru Besar UGM, Profesor Koentjoro mengakui, Petisi Bulaksumur UGM bukan merupakan sikap UGM secara kelembagaan. Sebagaimana diketahui, setelah Petisi Bulaksumur dibacakan di Balairung UGM pada 31 Januari 2024, kemudian Sekretaris UGM, Andi Sandi mengatakan petisi tersebut bukan berdasarkan kelembagaan UGM sebagai institusi. Petisi Bulaksumur ini dibacakan bukan berdasarkan kelembagaan, melainkan atas nama sivitas akademika UGM. Lebih lanjut, Prof Koentjoro mengungkapkan, Petisi Bulaksumur juga tidak memiliki hubungan dengan Rektor UGM. Tindakan Jokowi ini mengusik rasa keadilan sivitas akademika UGM sehingga melahirkan Petisi Bulaksumur.
Source: Koran Tempo February 06, 2024 10:51 UTC