REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penggerebekan sebuah pabrik beras di Bekasi, mendapat tanggapan pakar ekonomi pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dr M Firdaus. Salah satunya dengan melakukan pengolahan, misalnya beli beras dari petani kemudian diolah dan dijual ke supermarket hingga sampailah beras ke konsumen. Dia mengatakan, pedagang membeli beras dengan harga yang lebih mahal dari harga ditetapkan pemerintah melalui Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Mereka kemudian melakukan pengolahan dan menjualnya kembali dengan harga yang relatif sangat tinggi yakni dengan nama beras premium. Dia mencontohkan beras yang levelnya premium apalagi di supermarket ada yang namanya listing fee 30 persen.
Source: Republika July 25, 2017 03:45 UTC