RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Baca Juga: PP Daerah Otonomi Baru Molor 11 Tahun, Forkoda PPDOB Kirim Surat Protes ke Presiden PrabowoProfil Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Terjaring OTTNama Fadia Arafiq bukan sosok baru di dunia politik maupun hiburan. Ia dilantik sebagai Bupati Pekalongan periode 2025–2030 bersama Wakil Bupati Sukirman di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada 20 Februari 2025. Sebelumnya, pada periode pertama, Fadia menjabat sebagai Bupati Pekalongan bersama Wakil Bupati Riswandi setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada 27 Juni 2021 di Grhadika Bhakti Praja. Riwayat PendidikanBerdasarkan laman resmi Pemkab Pekalongan, berikut riwayat pendidikan Fadia Arafiq:
Source: Jawa Pos March 03, 2026 09:50 UTC