JawaPos.com – Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) telah mengumumkan hasil review Program Organisasi Penggerak (POP) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK). Menurut Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji, ada baiknya Kemendikbud membuat kajian akademisnya terlebih dahulu. “Kalau menurut saya buat dulu kajian akademisnya, apakah memang pola ini akan membenahi mutu pendidikan Indonesia,” terang dia kepada JawaPos.com, Minggu (15/11). Terkait kapan waktu yang tepat POP dijalankan, ia meminta agar kajian akademisnya diselesaikan dahulu. Adapun, beberapa kesimpulan hasil investigasi Itjen Kemendikbud salah satunya adalah indikator penilaian proposal tidak sesuai dengan kriteria kategori Organisasi Masyarakat penerima bantuan POP.
Source: Jawa Pos November 15, 2020 08:05 UTC