BANJARMASIN, koranbanjar.net – Penyelidikan oleh Propam Polda Kalsel itu diungkapkan Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Polisi Mochammad Rifai, Rabu (6/4/2022) di ruang Press Conference Polda Kalsel Banjarmasin. “Propam akan melakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi-saksi di lapangan, ternasuk dari pihak korban dan anggota kita,” kata Kabid Humas Polda Kalsel ini. “Namun hal itu terjadi karena tersangka atau S alias IY telah melakukan perlawanan saat anggota kita ingin memasuki rumahnya. Ketika penggerebekan berlangsung, terduga pelaku narkoba S alias IY dikabarkan sempat ingin melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada anggota kepolisian. Kabar yang beredar di tengah masyarakat, S alias IY diduga sempat melakukan perlawanan dengan sebilah parang, kemudian membacok salah seorang anggota kepolisian.
Source: Jawa Pos April 07, 2022 00:13 UTC