Proses Hukum Dugaan Penganiayaan Kombes Krishna Murti Belum Selesai - News Summed Up

Proses Hukum Dugaan Penganiayaan Kombes Krishna Murti Belum Selesai


JawaPos.com - Kendati Kombes Krishna Murti tidak terbukti melakukan dugaan penganiayaan, namun proses hukumnya belum selesai. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, proses hukum terhadap mantan Direskrimum Polda Metro Jaya itu belum bisa dikatakan sudah selesai. "Dugaanya itu tidak terbukti, tapi belum bisa dibilang selesai juga. Mantan Kapolda Banten ini menambahkan apabila memang dugaan itu sama sekali tidak terbukti, maka nama Krishna Murti dan dugaan korbannya harus dipulihkan. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Polda Metro Jaya mengaku telah memeriksa Kombes Krishna dan dua perempuan yang dikaitkan dengan isu penganiayaan.


Source: Jawa Pos September 27, 2016 06:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */