JawaPos.com – Lembaga pemeringkat Standard & Poor’s (S&P) kembali menaikkan rating utang Indonesia satu tingkat menjadi BBB dengan outlook stabil. Peringkat itu cukup baik karena Indonesia melompat dari peringkat BBB-/stable ke peringkat BBB/stable, tanpa melalui peringkat BBB-/positive lebih dulu. ’’S&P selama ini paling sulit memberikan perbaikan peringkat,’’ kata Menko Perekonomian Darmin Nasution seperti dikutip Jawa Pos, Sabtu (1/6). Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, kenaikan rating menunjukkan bahwa lembaga-lembaga prestisius memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap prospek perekonomian Indonesia. Di sisi eksternal, lanjut dia, keputusan BI menaikkan suku bunga kebijakan 175 bps dianggap sebagai kebijakan yang proaktif sehingga Indonesia mampu mengatasi risiko dari kerentanan eksternal.
Source: Jawa Pos June 01, 2019 07:28 UTC